Terjadi Degradasi Moral
DPRD Lumajang Prihatian Kasus Cucu Perkosa Neneknya Sendiri
Kedungjajang - DPRD Lumajang merasa prihatian atas kasus pemerkosaan cucu pada neneknya sendiri di Klakah. Ada degradasi moral yang harus jadi perhatian semua element masyarakat dan pemerintah agar hal tabu tidak lagi dianggap biasa.
"Kita amat prihatin sekali dengan kejadian cucu perkosa neneknya ini ya, ada degradasi moral yang harus jadi perhatian bersama," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, anggota DPRD Lumajang, Jum'at (17/01/2020).
Peran keluarga, lingkungan dan dunia pendidikan sangat penting untuk mencetak generasi yang berakhlak baik. Rata-rata para pelaku kejahatan menyimpang tumbuh dari keluarga yang kurang memberikan perhatian dan kasih sayangnya pada anak-anaknya.
"Semoga kejadian ini yang pertama dan terkahir di Lumajang. Kita wajib perhatian dengan lingkungan agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian harinya," pungkasnya.
Diberitakan, pemuda asal Klakah tega memperkosa seorang perempuan inisial SY berumur 62 tahun yang tak lain adalah neneknya sendiri. Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah, kini harus mendekam dibelik jeruji besi tahanan Polres Lumajang.
Riduwan adalah pemuda asal Klakah yang sudah beristri dan pernah menetap selama 5 tahun di Ambon. Pelaku akhirnya pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kecamatan Kunir.(Yd/red)
Editor : Redaksi