Terjadi Degradasi Moral

DPRD Lumajang Prihatian Kasus Cucu Perkosa Neneknya Sendiri

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Prihatian Kasus Cucu Perkosa Neneknya Sendiri
Hj. Nur Hidayati M.Si, Anggota DPRD Lumajang fraksi NasDem

Kedungjajang - DPRD Lumajang merasa prihatian atas kasus pemerkosaan cucu pada neneknya sendiri di Klakah. Ada degradasi moral yang harus jadi perhatian semua element masyarakat dan pemerintah agar hal tabu tidak lagi dianggap biasa.

"Kita amat prihatin sekali dengan kejadian cucu perkosa neneknya ini ya, ada degradasi moral yang harus jadi perhatian bersama," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, anggota DPRD Lumajang, Jum'at (17/01/2020).

Peran keluarga, lingkungan dan dunia pendidikan sangat penting untuk mencetak generasi yang berakhlak baik. Rata-rata para pelaku kejahatan menyimpang tumbuh dari keluarga yang kurang memberikan perhatian dan kasih sayangnya pada anak-anaknya.

"Semoga kejadian ini yang pertama dan terkahir di Lumajang. Kita wajib perhatian dengan lingkungan agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian harinya," pungkasnya.

Diberitakan, pemuda asal Klakah tega memperkosa seorang perempuan inisial SY berumur 62 tahun yang tak lain adalah neneknya sendiri. Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah, kini harus mendekam dibelik jeruji besi tahanan Polres Lumajang.

Riduwan adalah pemuda asal Klakah yang sudah beristri dan pernah menetap selama 5 tahun di Ambon. Pelaku akhirnya pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kecamatan Kunir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.