Terjadi Degradasi Moral

DPRD Lumajang Prihatian Kasus Cucu Perkosa Neneknya Sendiri

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Prihatian Kasus Cucu Perkosa Neneknya Sendiri
Hj. Nur Hidayati M.Si, Anggota DPRD Lumajang fraksi NasDem

Kedungjajang - DPRD Lumajang merasa prihatian atas kasus pemerkosaan cucu pada neneknya sendiri di Klakah. Ada degradasi moral yang harus jadi perhatian semua element masyarakat dan pemerintah agar hal tabu tidak lagi dianggap biasa.

"Kita amat prihatin sekali dengan kejadian cucu perkosa neneknya ini ya, ada degradasi moral yang harus jadi perhatian bersama," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, anggota DPRD Lumajang, Jum'at (17/01/2020).

Peran keluarga, lingkungan dan dunia pendidikan sangat penting untuk mencetak generasi yang berakhlak baik. Rata-rata para pelaku kejahatan menyimpang tumbuh dari keluarga yang kurang memberikan perhatian dan kasih sayangnya pada anak-anaknya.

"Semoga kejadian ini yang pertama dan terkahir di Lumajang. Kita wajib perhatian dengan lingkungan agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian harinya," pungkasnya.

Diberitakan, pemuda asal Klakah tega memperkosa seorang perempuan inisial SY berumur 62 tahun yang tak lain adalah neneknya sendiri. Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah, kini harus mendekam dibelik jeruji besi tahanan Polres Lumajang.

Riduwan adalah pemuda asal Klakah yang sudah beristri dan pernah menetap selama 5 tahun di Ambon. Pelaku akhirnya pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kecamatan Kunir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.