Harus Sesuai Aturan

Bunda Indah Wabup Lumajang Ingatkan Kades Tak Asal Pecat Perangkat

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah Wabup Lumajang Ingatkan Kades Tak Asal Pecat Perangkat
Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Wakil Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati M.Si, mengingatkan agar Kades terpilih baik yang lama atau yang baru tidak asal pecat perangkatnya. Pemecatan perangkat desa harus memiliki dasar yang dibuktikan dengan fakta bukan karena latar belakang perbedaan politik.

"Kepala DPMD sudah memberikan warning kepada Kades agar tidak asal pecat perangkat desa," ujar Bunda Indah saat diwawancarai Lumajangsatu.com, (31/01).

Jika perangkat desa sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, maka tidak ada alasan Kades untuk memecatknya. Jika perangkat tidak aktif semisal tidak masuk selama satu bulan, maka bisa dilakukan pemecatan dengan dilengkapi bukati-bukti.

"Selama perangkat sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik maka tidak ada alasan politik untuk memecatnya," tegasnya.

Jika ada warga yang datang kepada kepala desa dengan membawa tanda tangan untuk memecat salah satu perangkat desa, maka Kades tidak bisa melakukannya. Terkecuali bisa membuktikan perangkat desa yang akan dipecat memiliki kesalahan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan. "Tidak bisa, jadi harus memang dibuktikan kalau perangkat desa itu bersalah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).