Pelaku Juga Sidikat Curanmor

Tergiur Harga Mahal, Budi Winarto Curi Cabai di Sumbersuko Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tergiur Harga Mahal, Budi Winarto Curi Cabai di  Sumbersuko Lumajang
Polisi menunjukan barang bukti cabai curian Budi Winarto.

Lumajang - Harga cabai mahal menjadi kesempatan Budi Winarto warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh untuk mencuri cabai di sawah yang berada di Dusun Rekesan Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko. Polisi menemukan 6 Kg yang dicuri namun aksinya sudah dilakukan total mencapai 102Kg.

Data yang dihimpun Tim Lumajangsatu dari Polres Lumajang, Jum'at (7/2/2020), sawah tersebut milik Ngateno Warga Desa Jatisari Kecamatan Tempeh yang dulunya dikelolah oleh almarhum ayah pelaku dengan baik. Hingga korban memerintahkan untuk mengelola kepada pelaku, ternyata pelaku tak sebaik ayahnya dan terjadilah kecurangan tersebut.

"Total kerugian mencapai Rp 4.896.000" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Aksi pelaku tergiur dengan Harga normal cabai di pasaran 1Kg Rp 45.000 namun pelaku menjual 1Kg dengan harga Rp 35.000. Kesempatan dengan mengarap sawah dengan ditanam cabai, Budi nekat mencuri.

Setelah polisi melakukan pengembangan ternyata pelaku merupakan sindikat dari curanmor TKP di Desa Jatisari Kecamatan Tempeh.

"Jadi pelaku pernah mencuri sepeda Beat" Ujar Kasat Reskrim AKP Masykur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.