Pelaku Juga Sidikat Curanmor

Tergiur Harga Mahal, Budi Winarto Curi Cabai di Sumbersuko Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tergiur Harga Mahal, Budi Winarto Curi Cabai di  Sumbersuko Lumajang
Polisi menunjukan barang bukti cabai curian Budi Winarto.

Lumajang - Harga cabai mahal menjadi kesempatan Budi Winarto warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh untuk mencuri cabai di sawah yang berada di Dusun Rekesan Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko. Polisi menemukan 6 Kg yang dicuri namun aksinya sudah dilakukan total mencapai 102Kg.

Data yang dihimpun Tim Lumajangsatu dari Polres Lumajang, Jum'at (7/2/2020), sawah tersebut milik Ngateno Warga Desa Jatisari Kecamatan Tempeh yang dulunya dikelolah oleh almarhum ayah pelaku dengan baik. Hingga korban memerintahkan untuk mengelola kepada pelaku, ternyata pelaku tak sebaik ayahnya dan terjadilah kecurangan tersebut.

"Total kerugian mencapai Rp 4.896.000" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Aksi pelaku tergiur dengan Harga normal cabai di pasaran 1Kg Rp 45.000 namun pelaku menjual 1Kg dengan harga Rp 35.000. Kesempatan dengan mengarap sawah dengan ditanam cabai, Budi nekat mencuri.

Setelah polisi melakukan pengembangan ternyata pelaku merupakan sindikat dari curanmor TKP di Desa Jatisari Kecamatan Tempeh.

"Jadi pelaku pernah mencuri sepeda Beat" Ujar Kasat Reskrim AKP Masykur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.