Alasan Gae Narkoba

Oknum Ojek Online Lumajang Pakai Sabu Lantran Tukaran Ambek Bojo

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Ojek Online Lumajang Pakai Sabu Lantran Tukaran Ambek Bojo
Oknum Ojek Online Lumajang pakai sabu ditangkap polisi.

Lumajang- Bekerja tanpa mengenal waktu, itulah yang membuat driver Ojek Online (Ojol) harus tetap menjaga stamina agar tetap bersemangat. Namun menjaga stamina yang dilakukan pria bernama, Mohamad Kholil (34) Ojol Dusun Rejo Agung Rt 02 Rw 01 Desa Bondoyudo Kecamatan Sukodono ini salah. Bukannya olahraga, malah diduga dirinya mengkonsumsi sabu (17/02/2020).

Dia tertangkap pada saat berada di Home stay Nizar Jalan juanda Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang, Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap berdasarkan info dari masyarakat bahwa ditempat tersebut sering digunakan untuk menggunakan sabu-sabu.

Latar belakang dia menggunakan sabu-sabu lantaran ada masalah keluarga dan juga bekerja di pabrik kayu untuk setiap harinya, membuat dia lelah dengan semua hal.

Terhitung sejak bulan Desember 2019 menggunakan barang haram tersebut dan sudah 3 kali dia membeli dari Nanang warga Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Nanang merupakan adik dari Junaida seorang pengedar yang telah ditangkap oleh Tim Tangguh Polres Lumajang kasus narkoba.

"Dua kali dia membeli sabu seharga Rp 200.000 kemudian membeli lagi seharga Rp 300.000, ternyata ada peningkatan dalam waktu singkat" Ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si saat konferensi pers di Mapolres (21/02/2020).

Setelah melakukan pengembangan ternyata Ojol ini residivis obat-obatan terlarang. "Kita akan kembangkan guna mencari dan temukan pelaku lain yang terkait" Ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).