Narkoba Kok Jadi Usaha

Gak Kapok Mlebu Penjara, Hariyanto Kaliboto tetap Bisnis Pil Koplo

Penulis : lumajangsatu.com -
Gak Kapok Mlebu Penjara, Hariyanto Kaliboto tetap Bisnis Pil Koplo
Gara-gara dodolan Pil Koplo, Hariyanto Kaliboto Lor Reunian lagi dengan Tim Cobra Satreskoba Polres Lumajang

Lumajang - Dari catatan kepolisian tersangka atas nama Hariyanto Soesilo (23) Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto merupakan residivis kasus perkara yang sama yaitu peredaran pil daftar G, pada bulan September tahun 2017 dan telah mendapatkan vonis (putusan PN Lumajang) selama 1Tahun 1 Bulan kurungan penjara di Lapas Klas IIB Lumajang. Ternyata tidak ada kapoknya kini dia ditangkap kembali karena terpergok menjual atau mengedarkan obat terlarang jenis Pil Dextro Kamis, (05/03/2020).

Penangkapan terhadap Hariyanto berserta temannya atas nama Achmad Rozi dilakukan pada Kamis (05/03/2020) malam sekitar pukul 19.30 di salah satu pos Kamling (gardu) di Dusun Krajan, Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto.

Polisi menemukan barang bukti dengan jumlah keseluruhan pil warna kuning logo DMP : 189 butir, sedangkan pil warna putih logo Y : 20 butir.

"Dulu pernah ditangkap ini mbak, ternyata tidak ada kapoknya dia" Ujar Kasat Narkoba AKP Ernowo

Alasan apa yang membuat tersangka melakukan hal itu lagi, nanti akan dilaporkan kembali.

"Keterangan lebih lanjut mengenai tersangka akan kami laporkan," Tutup AKP Ernowo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.