Narkoba Kok Jadi Usaha

Gak Kapok Mlebu Penjara, Hariyanto Kaliboto tetap Bisnis Pil Koplo

Penulis : lumajangsatu.com -
Gak Kapok Mlebu Penjara, Hariyanto Kaliboto tetap Bisnis Pil Koplo
Gara-gara dodolan Pil Koplo, Hariyanto Kaliboto Lor Reunian lagi dengan Tim Cobra Satreskoba Polres Lumajang

Lumajang - Dari catatan kepolisian tersangka atas nama Hariyanto Soesilo (23) Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto merupakan residivis kasus perkara yang sama yaitu peredaran pil daftar G, pada bulan September tahun 2017 dan telah mendapatkan vonis (putusan PN Lumajang) selama 1Tahun 1 Bulan kurungan penjara di Lapas Klas IIB Lumajang. Ternyata tidak ada kapoknya kini dia ditangkap kembali karena terpergok menjual atau mengedarkan obat terlarang jenis Pil Dextro Kamis, (05/03/2020).

Penangkapan terhadap Hariyanto berserta temannya atas nama Achmad Rozi dilakukan pada Kamis (05/03/2020) malam sekitar pukul 19.30 di salah satu pos Kamling (gardu) di Dusun Krajan, Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto.

Polisi menemukan barang bukti dengan jumlah keseluruhan pil warna kuning logo DMP : 189 butir, sedangkan pil warna putih logo Y : 20 butir.

"Dulu pernah ditangkap ini mbak, ternyata tidak ada kapoknya dia" Ujar Kasat Narkoba AKP Ernowo

Alasan apa yang membuat tersangka melakukan hal itu lagi, nanti akan dilaporkan kembali.

"Keterangan lebih lanjut mengenai tersangka akan kami laporkan," Tutup AKP Ernowo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.