Antisipasi Covid-19

Puluhan Napi di Lumajang dapat Asimilasi Untuk Hirup Udara Bebas

Penulis : lumajangsatu.com -
Puluhan Napi di Lumajang dapat Asimilasi Untuk Hirup Udara Bebas
Kalapas dan Kapolres Lumajang saat hendak membebaskan narapida yang mendapat hak asimilasi sebagai pencegahan penyebaran covid-19.

Lumajang - Sebanyak 44 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lumajang akan dibebaskan bersyarat dari balik jeruji besi, hal itu dilakukan guna pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Jumat, (03/04/2020).

Tidak semua napi bisa dibebaskan lebih cepat, ada syarat yang harus dipenuhi sesuai Permenkumham itu. Diantaranya telah menjalani 2/3 masa pidana ada pula napi dalam kasus tertentu yang tidak bisa mengikuti program ini.

“Ini hanya berlaku pada bagi napi umum , tidak berlaku bagi napi teroris, korupsi, kejahatan berat, dan nakotika yang hukumannya di atas 5 tahun,” ujar Kepala Lapas Klas II B Lumajang Agus Wahono.

Mengacu pada Permenkumham total 164 napi yang bisa mengikuti program ini. Mereka akan dibebaskan lebih cepat di hari yang tak sama sesuai hitungan batas waktu dalam aturan yang ada.

Ia menegaskan bahwa ada perbedaan dalam program asimilasi sebelumnya dengan asimilasi antisipasi Corona. “Kalau yang dulu-dulu asimilasinya, kerja di luar lalu balik (ke lapas). Kalau yang ini dia ada di rumah, di tempat keluarganya,” ungkapnya.

Para napi itu setelah menjalani asimilasi, akan mengikuti program integrasi. “Setelah asimilasi selesai, langsung integrasi, dia baru menjalani PB (Pembebasan Bersyarat)-nya,” ucap dia.

Selama asimilasi, para napi itu akan mendapat pengawasan oleh petugas Lapas. Sampai saat ini napi yang tinggal di Lapas Lumajang ada 530 orang.

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si mengungkapkan bahwa mereka harus ada di rumah selama 14 hari, jangan sampai mereka membawa atau terkena covid19.

"Mereka juga tidak serta merta pulang begitu saja namun akan dipantau oleh Babinkamtibmas beserta 3 pilar" Ujar Adewira. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.