Ayo cegah Wabah pakai Masker

Beginilah Kondisi Pasien 6 Positif Covid Lumajang dan 16 PDP

Penulis : lumajangsatu.com -
Beginilah Kondisi Pasien 6 Positif Covid Lumajang dan 16 PDP
Wabup Indah, Bupati Thoriq, Kadinkes Bayu dan Sekda Agus saat presscon di Pendopo Kabupaten Lumajang.

Lumajang - Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Pemkab Lumajang terus bekerja keras untuk menyembuhkan Pasien Positif dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sebanyak 6 orang positif corona berada diruang isolasi.

"2 orang meninggal dunia," kata Juru Bicara Tim Gugu Tugas, dr. Bayu Wibowo saat press conference di Pendopo Arya Wiraraja, Sabtu (11/4//2020) malam.

Masih kata dia, 6 orang dilakukan isolasi perawatan di Rumah sakit untuk pemantauan terus sambil menunggu hasil SWAB sebagian. Meskipun ada pasien positif kondisi sehat bisa pulang, tetap berada di Rumah Sakit.

"Ini untuk menjaga hal-hal tak diinginkan ditengah masyarakat," paparnya.

Untuk PDP ada 2 orang juga mengalami perawatan dan 14 lainya melakoni isolasi Mandiri.

Selain itu, ada 2 ODP dilakukan perawatan dengan pemantauan di RS lantaran kondisi kesehatan tidak bagus.

"Semua kami pantau," paparnya.

Bagi PDP yang melakukan isolasi mandiri juga dipantau dan diminta laporan mengenai kegiatan hariannya.

"Semua sesuai protokol perawatan dan penanganan covid-19," papar Kadinkes Lumajang itu. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.