Akhir Penjahat

Door! 2 Pemuda Tongmaling Spesialis Curanmor Ditembak Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Door! 2 Pemuda Tongmaling Spesialis Curanmor Ditembak Polisi Lumajang
Dua Spesialisi Maling Motor di 21 TKP ditembak polisi dan dirilis oleh Polres Lumajang bersama barang buktinya.

Lumajang - Polres Lumajang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2 tersangka berhasil diringkus dirumahnya Dusun Tongmaling Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung jam 01.00 WIB Rabu, (15/04/2020).

Pelaku atas nama Samsul Arifin (27) dan Rendi Pratama (27) keduanya warga Dusun Tongmaling Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung. Polisi mencurigai kedua tersangka sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan itu setelah melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.

Dari hasil interogasi kedua tersangka mengakui melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T. "Kedua tersangka ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 22 kali di 21 TKP, kemudian hasil dari curian dijual kepada penadah yang sekarang kami tetapkan sebagai DPO" Kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si

Dari hasil pengembangan terdapat barang bukti 6 sepeda motor. Barang bukti tersebut diserahkan kepada pemiliknya dengan cara menunjukkan BPKB dan STNK, untuk pengambilannya tidak dikenakan biaya sama sekali.

Salah satu korban sekaligus pemilik kendaraan atas nama Luluk (38) warga Dusun Tukum Kidul Desa Tukum Kecamatan Tekung berterimakasih kepada Kapolres karena telah berhasil menemukan sepedanya dan sekaligus menangkap pelaku. " Trimakasi pak Kapolres saya bangga dengan hasil kerja Tim Tangguh Polres Lumajang" Ujar Ibu berkerudung itu.

Kedua pelaku tersebut memang selalu melakukan aksinya bersama, dari 22 aksinya dengan 21 TKP di wilayah Lumajang dan 1 diwilayah Jember. Ketika kedua pelaku dibekuk Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang melakukan perlawanan sehingga diberi hadiah timah panas.

"Pada saat kami melakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga kami tembak" Ujar Kasat Reskrim Lumajang AKP Masykur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).