Musim Virus Lha Kok Maling Se

Pencuri asal Sumberwuluh Babak Belur Dihajar Warga Bades Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Pencuri asal Sumberwuluh Babak Belur Dihajar Warga Bades Pasirian
Hadi Sutikno warga Sumberwuluh tertangkap warga saat hendak beraksi mencuri di desa Bades.

Lumajang - Hadi Sutikno (40) warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro berhasil diamuk massa ketika dipergoki mencongkel rumah serta akan mengambil perhiasan di rumah korban Dewi Sholihati (40) warga Dusun Tabon Rt. 02 Rw. 07 Desa Bades Kecamatan Pasirian jam 00.30 Rabu, (06/05/2020).

Hasil interogasi polisi kepada pelaku bahwasannya dia melakukan aksinya tidak sendirian,  dibarengi oleh Efendi Pradana (30) warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian untuk mengambil perhiasan emas milik korban. Ketika kedua pelaku mematangkan aksinya sudah melakukan survey ke sasaran rumah korban sejak 3 hari yang lalu.

Selanjutnya para pelaku melakukan aksinya masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang, masuk keruang tengah namun ada pintu teralis sehingga tidak bisa masuk.

Hingga kedua pelaku keluar rumah dan masuk kedalam rumah korban lagi melalui depan dengan cara mencukit jendela rumah korban, namun saat itu aksi kedua pelaku diketahui oleh saksi Heri (tetangga didepan rumah korban). Selanjutnya saksi menghubungi Polsek Pasirian dan warga yang lain dengan tujuan bersama-sama untuk mengamankan pelaku tersebut.

Ketika para warga menunggu pelaku yang masuk kedalam rumah korban, pelaku mengetahui kalau ada warga didepan rumah korban.  Lalu satu pelaku Efendi alias Pendik keluar rumah dan kabur ke arah sawah disamping rumah korban.

Sedangkan satu pelaku Sutik mengacungkan sebilah pisau kearah warga dan berusaha kabur, ternyata pelaku terjatuh dan ditangkap warga.

"Untuk pelaku yang kabur atas nama Pendik merupakan residifis pasal 365 KUHP, sedangkan Sutik yang berhasil diamankan warga serta petugas sudah pernah ditahan 3 kali dengan kasus 365 KUHP" Ujar Kapolsek Pasirian IPTU Agus Sugiharto SH.

Kronologis penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat selanjutnya petugas Polsek Pasirian mendatangi TKP. Setibanya di lokasi kejadian pelaku sudah diamankan warga beserta Barbuk dibawa ke Polsek Pasirian, selanjutnya pelaku dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.

"Hasil pengembangan dan koordinasi dengan kanit jajaran diketahui bahwasannya pelaku Hadi Sutikno menjadi DPO perkara curas di Wilayah Kecamatan Pasrujambe" tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.