Kampanye Pakai Masker di PB Sudirman

Bonek Lumajang Bersatu Sumbang Seribu Masker Untuk Masyarakat

Penulis : lumajangsatu.com -
Bonek Lumajang Bersatu Sumbang Seribu Masker Untuk Masyarakat
Supporter Bonek mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker

Lumajang - Supporter Persebaya Surabaya yang dikenal dengan Bonek di Lumajang mengajak masyarakat untuk menggunakan masker dan selalu berada di rumah. Para supporter sekaligus memberikan seribu masker untuk masyarakat yang melintas di jalan PB. Sudirman, Sabtu (22/05/2020).

Di Lumajang yang terdapat beberapa organisasi Bonek, saat pandemi Corona ini bersatu dalam Bonek Lumajang Bersatu, mengumpulkan dana dengan cara menjual Jersy Persebaya, yang labanya digunakan untuk membeli masker.

"Kita jualan atribur kaos Persebaya dan labanya kita belikan masker ini. Satu koos Bonek kita jual 80 ribu, dan laba yang terkumpul kita belikan masker. Kita hari ini menyebar seribu masker di dua tempat," kata Rio Fatah Alfian, salah seorang pemrakarsa acara bakti sosial ini.

Dijelaskan Rio, untuk pembagian masker itu sendiri dilakukan di dua tempat, masing-masing di perempatan Adipura Lumajang dan Pertigaan Tempeh.

Kegiatan semacam ini, sebagaimana dikatakan Rio, rutin dilakukan setiap bulan Ramadhan. Bisanya dalam bentuk bagi-bagi takjil.

"Untuk tahun ini dana yang terkumpul semuanya kita wujudkan masker, karena kami dan teman-teman merasa, masker lebih bermanfaat untuk masyarakat," jelas Rio Fatah Alfian kemudian.

Rio juga berharap dengan kegiatan ini masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi agar tidak tertular Covid-19.

"Jumlah orang yang positiv Covid-19 terus bertambah. Maka tidak ada pilihan lain, kecuali kita berusaha agar tidak satupun keluarga kita yang tertular virus yang berbahaya ini. Kitalah yang bisa menjaga kesehatan kita sendiri," pungkas Rio.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).