Cegah Penyebaran Covid 19

Pemdes Darungan Lumajang Gelar Operasi Pendisiplinan Masker

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemdes Darungan Lumajang Gelar Operasi Pendisiplinan Masker
Upaya Pemerintah Desa untuk mensosialisasikan pentingnya memakai masker

Yosowilangun - Pemerintah Desa Darungan Kecamatan Yosowilangun melakukan Operasi Pendisiplinan Masker (OPM) di perempatan jalan desa yang menjadi akses dilewati banyak pengendara, Kamis (02/07/2020). Bersama dengan Satuan Tugas Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas, Satgas Desa, Karang Taruna, PKK dan Gerbangmas. Operasi ini dumulai dari jam 08.00 - 10.00 WIB

Kegiatan OPM bertujuan untuk memantau dan bentuk peringatan kepada masyarakat khususnya warga Desa Darungan untuk mematuhi protokol kesehatan terutama saat berkendara. "Tujuan kegiatan ini adalah memantau serta memperingatkan warga khususnya Darungan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan lebih-lebih saat berkendara," terang Eko Nur Hadi Kepala Desa Darungan.

Salah satu dari anggota karang taruna, Anis Nur Fadhilah bertanya kepada Satgas Kabupaten tentang kegiatan ini, apakah operasi ini tidak mengganggu stabilitas lalu lintas

"Kenapa sih pak kita harus turun ke jalan, apa hal ini tidak menganggu kegiatan lalu lintas? `Warga kita itu memel, acuh dan bandel, mereka akan jera kalau sudah dikenakan sanksi atau ketika mereka terpapar sendiri, masyarakat kita banyak yang susah diajak nurut, jadi perlu adanya pendisiplinan`", jawabnya.

Pengguna jalan yang tidak mengenakan masker akan disuruh kembali jika warga tersebut berdomisili di Desa Darungan, jika pengguna jalan tersebut berasal dari desa lain maka dipersilahkan untuk membeli masker terlebih dahulu

"Jadi kalau ada masyarakat yang melintas tidak mengenakan master mereka disuruh pulang untuk warga Darungan, dan disuruh membeli masker bagi warga desa lain", pungkasnya.(Red)

Jurnalis Warga : Taufiq Ahmad PMII STAI Bustanul Ulum

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.