Konflik Penambang Manual dan Alat Berat

Harun DPRD NasDem Lumajang Usul Ada Aturan Tata Kelola Tambang Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Harun DPRD NasDem Lumajang Usul Ada Aturan Tata Kelola Tambang Pasir
Harunur Rosid, DPRD Lumajang saat menemui para penambang tradisional di Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh

Tempeh - Konflik antara penambang pasir tradisional dan alat berat sepertinya tak kunjung usai. Harunur Rosid, anggota DPRD Lumajang dari Fraksi NasDem menyarankan agar pemerintah membuat aturan tentang tatacara menambang, baik dalam bentuk Perda atau Perbup yang berpihak kepada rakyat kecil.

Puluhan warga dari sopir truck dan penambang pasir tradisional di lokasi tambang Desa Pandanarum mendatangi Harun dan menyampaikan aspirasinya. Para penambang tidak bisa bekerja, karena tidak ada titik temu antara pemilik ijin tambang dan penambang tradisional soal alat berat.

BACA JUGA

Penambang tradisional menolak masuknya alat berat ke lokasi tambang karena akan mengganggu sandang pangan penambang dan juga mengganggu pertanian. Akibat konflik yang pernah di mediasi pemerintah itu, para penambang dan sopir truck tidak bisa bekerja, karena pemilik ijin tambang tidak mengeluarkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

"Pemerintah seharusnya membuat Perda atau Perbup yang mengatur tata cara menambang yang berpihak kepada masyarakat kecil," jelas Harun saat bersama para penambang di lokasi tambang Desa Pandanarum, Kamis (02/07/2020).

Harun juga mengapresiasi langkah Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang turun langsung ke lokasi konflik tambang. Namun, langkah cepat yang dilakukan Bupati harus diimbangi oleh kinerja cepat bawahannya, agar keinginan Bupati menyelesaikan konflik tambang bisa terwujud.

"Saya apresiasi langkah pak Bupati Cak Thoriq yang turun langsung ke lokasi konflik. Tapi harus tuntas jangan hanya dibiarkan tanpa penyelesaian," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.