Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi

Mantan Kades Purorejo Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mantan Kades Purorejo Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang
Mantan Kades Purorejo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang.

Lumajang - Mantan Kepala Desa Purorejo Edi Sujarwo (48) warga Dusun Umbulrejo Rt. 04 Rw. 08 Desa Purorejo Kecamatan Tempursasi resmi menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun anggaran 2016-2017 sehingga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 125.589.921 Selasa, (14/07/2020).

Mantan Kades Purorejo tersebut harus menjalani penahanan di Kejaksaan Tinggi Jatim setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD dan DD. Setelah menjalani pemeriksaan cukup lama, Edi keluar dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan dan dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya.

"Kerugian yang kita terima dari pihak kepolisian Polres Lumajang yaitu sebesar Rp.125. 589.921 juta," Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Ferdy Siswandana

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan yaitu adanya pelanggaran mengenai pembangunan fisik Desa Purworejo pada tahun 2016 sampai dengan 2017. Sebelumnya Edi menjabat sebagai Kepala Desa Purorejo tahun 2013-2019.

Adapun penyelewengan dana yang digunakan dalam program pembangunan pintu gerbang Balai Desa, rehabilitasi rumah Dinas Kepala Desa, Pembangunan Posyandu Pentris, pembangunan Jembatan Umbul, dan pembangunan tempat wisata Umbul I (pembangunan ruang ganti pengunjung dan pembangunan kolam renang anak) yang belum terselesaikan di Desa Purorejo Kecamatan Tempursari.

 Atas perbuatannya dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.