Narkoba Membunuhmu

Tim Kuro Polres Lumajang Bekuk Penjual dan Pengguna Sabu Jogoyudan

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Kuro Polres Lumajang Bekuk Penjual dan Pengguna Sabu Jogoyudan
Pengedar dan pengguna sabu diamankan tim kuro Polres Lumajang.

Lumajang - Tim Kuro Gabungan dari Timsus Polres Lumajang bersama anggota Polsek Kota Lumajang berhasil menangkap pengguna dan penjual barang haram Narkotika jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka, petugas medapatkan barang-bukti (BB) seperangkat alat hisap sabu dan beberapa paket sabu Sabtu, (17/10/2020).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan dengan waktu yang hampir bersamaan namun pada tempat yang berbeda. Awalnya, petugas berhasil menangkap Fiki Wiyono (40), asal Jalan Jaksa Agung Suprpato, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang, malam hari jam 20.00 di rumahnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan1 buah dompet warna pink motif bunga berisi seperangkat make up dan 1 plastik klip isi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu.

“Semula tersangka sempat mengelak. Namun setelah kami lakukan penggeledahan,ditemukan dompet warna pink berisikan sabu disembuyikan di dalam almari,” terang Kapolsek Kota Iptu Darmanto yang turut serta dalam aksi penangkapan malam itu.

Setelah dilakukan introgasi, akhirnya tersangka mengaku jika barang haram itu dia dapat dari temannya bernama Arif Hidayat (28) warga Dusun. Kuwung Desa Boreng Kecamatan Kota Lumajang.

“Setelah kami berhasil mengorek keterangan dari tersangka pertama, malam itu juga kami bersama tim langsung bergerak menuju rumah alamat yang dimaksud,” terang Darmanto lagi.

Malam itu jam 22.30 tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arif Hidayat di rumahnya. Pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan dompet warna hijau berisi 8 pocket saabu yang dimasukkan pada saku celana sebelah kiri.

Adapun barang bukti yang didapat dari tersangka Arif hidayat adalah, uang tunai sebesar Rp. 1.470.000, dompet warna hijau,8 pocket sabu,8 buah plastik klip,2 buah handphone merk Oppo dan Samsung.Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lumajang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kedua tersangka masih kami amankan guna kami lakukan pengembangan untuk mengetahui darai mana barang haram tersebut dia dapat,” pungkas Darmanto. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Koordinasi Lintas Sektor

DPRD Lumajang Gerak Cepat Cari Solusi Atasi Tanggul Penahan Banjir Hampir Jebol di Sumberwuluh

Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiani, S.H., M.H. menginstruksikan Pimpinan Komisi B untuk berkoordinasi dengan PSDA Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta perangkat daerah terkait dan tokoh masyarakat setempat untuk membahas solusi terbaik bagi tanggul yang hampir jebol di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Sebab, tanggul penahan banjir itu jika jebol sangat membahayakan bagi masyarakat Sumberwuluh dan sekitarnya.