Santri Lumajang Wajiib Tahu
Inilah Sejarah 22 Oktober Dijadikan Hari Santri Nasional
Lumajang - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Mesjid Istiqlal Jakarta. Hari Santri adalah peringatan perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan yang dikenal dengan Resolusi Jihad 1945.
Untuk memahami sejarah Hari Santri Lumajangsatu.com menemui Ketua PCNU Lumajang Gus Muhammad Mas’ud di kediamanya. Dia menjelaskan jika Hari santri erat kaitanya dengan pecahnya perang 10 November di Surabaya, dimana perang tersebut adalah perang awal pasca Indonesia merdeka 17 Agustus 1945.
"Belanda itu sesumbar, dia bilang jika kemerdekaan Indonesia itu gak akan lama, paling lama 3 bulan. Bulan Oktober sekutu datang ada agresi militer,"jelasnya Rabu (21/10/2020).
Dari Hal tersebut, Nasionalismenya kyai membara. Hadratusyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari bersama ulama-ulama lain bersepakat untuk mempertahankan kemerdekaan dan melakukan seruan melawan sekutu yang tertulis dan terdokumen pada Resolusi Jihad.
"Ketika itu Mbah Hasyim Asy'ari sebagai rois akbar NU ketika itu, bersama dengan ulama yang lain bersepakat bahwa hukum mengusir penjajah bagian dari jihad fi sabillilah, fardhu ain bagi warga Islam yang ada di sekitar surabaya,"jelasnya.
Dari seruan Resolusi Jihad inilah kemudian terbangunlah pergerakan yang terdiri dari beberapa barisan diantaranya Barisan Kyai, barisan Hisbullah dan barisan Sabilillah yang dikomandoi oleh kyai-kyai NU.
"Sehingga pecahlah perang 10 November yang dikenal hari pahlawan, artinya tanpa ada Resolusi Jihad ledakan perang 10 november ini mustahil terjadi. itu terjadi perang dahsyat heroik sekali diawali dari Resolusi Jihad,"jelasnya
Dia memungkasi paparanya dengan mengungkapkan bahwa dalam dunia pesantren santri amanah dengan intruksi Kyai."Kalau kyainya jihad otomatis santrinya jihad,"pungkasnya. (Oky/ls/red)
Editor : Redaksi