Akibat Korsleting Listrik

4 Rumah dan 1 Gudang Hangus Terbakar di Randuagung Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
4 Rumah dan 1 Gudang Hangus Terbakar di Randuagung Lumajang
Petugas Damkar masih berjibaku untuk memadamkan sisa-sisa kobaran api

Randuagung - Kebakaran terjadi di Dusun Krajan Desa Tunjung Kecamatan Randuagung. 4 rumah dan 1 gudang dilalap si jago merah, diduga akibat korsleting listrik, gudang bangunan milik Erfan (40).

Kejadian ini akibat lalainya pemilik gudang bangunan yang membiarkan kabel aliran listrik di gudang tidak tertata rapi dan kurang kontrolnya terhadap kabel kabel aliran listrik yang sudah rapuh tidak tahan panas.

Kebakaran berawal saat pemilik bangunan mendengar teriakan kebakaran dari karyawan yang bekerja. Begitu mendengar kebakaran korban langsung memeriksa rumah dan melihat api telah membesar dari gudang miliknya yang terbuat dari kayu.

Tidak menunggu lama seluruh penghuni berhamburan keluar rumah guna menyelamatkan diri. "Mulai jam 08.30 api berkobar dan bisa dipadamkan itu jam 10.00," kata Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo.

Adapun kerugian dari kejadian ini mencapai Rp 1.000.000.000 diantaranya 1 unit mobil jenis taft,1 unit caesar , 8 unit motor. Pantauan di lokasi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.