Susun Rencana Seminggu

Tahanan Polres Lumajang Jebol Tembok Pakai Kawat Untuk Kabur

Penulis : lumajangsatu.com -
Tahanan Polres Lumajang Jebol Tembok Pakai Kawat Untuk Kabur
Kapolres Lumajang rilis tahanan kabur berhasil dringkus usai bobol tembok.

Lumajang - Seminggu susun rencana kabur 4 komplotan tahanan berhasil melarikan diri dipaksa Marje'i salah satu otak dari kejadian tersebut, mereka menggunakan kawat untuk membobol dinding hingga berhasil melarikan diri.

4 orang tersebut mencari celah untuk melubangi dinding tahanan, ketika jam 01.00 (24/11/2020) komplotan tersebut berhasil kabur.

BACA JUGA :

Mereka menggunakan Becak Motor hingga sampai Desa Randuagung, kemudian mereka berpisah dari rombongannya. Sampai Randuagungpun pelaku tidak membawa uang sepeserpun.

"Sudah sepekan saya dipaksa untuk kabur oleh Marje'i,  bukan saya otaknya" Kata Slamet

Namun Marje'i tak berhasil melarikan diri lantaran tubuhnya besar, kali pertama kabur yaitu Akhmad Slamet pelaku penyalahgunaan narkotika.

Slamet kembali ditangkap di Desa Gambirono Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember pada tanggal 24 November 2020 di rumah persembunyiannya.

Tersangka yang tersungkur akhirnya diringkus dan dibawa kembali ke Mapolres Lumajang. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).