Korban Pulang dari Jember

Begal Sadis Bacok Mahasiswa Widya Gama Lumajang dan Ambil CBR 150

Penulis : lumajangsatu.com -
Begal Sadis Bacok Mahasiswa Widya Gama Lumajang dan Ambil CBR 150
Riyan Wicaksono, korban begal sadis alami luka bacok dibagian lengan

Jatiroto - Aksi begal sadis kembali kambuh lagi di jalan raya Dusun Rowo Kul Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto. Seorang warga Lumajang Muhammad Wildan Abdilah (18) warga Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang jam 22.00 Sabtu malam (09/01/2020), jadi korbannya.

Saat itu, korban bersama temannya bernama Ahmad Riyan Wicaksono pulang dari Jember mau ke Lumajang. Korban berboncengan sepeda motor Honda CBR 150 dengan Nopol N-2412-Uj. Saat melintas di jalan Raya Jatiroto tiba-tiba korban di pepet oleh 3 orang pelaku dengan mengendarai honda vario merah.

Kemudian salah satu dari pelaku dari arah belakang sebelah kanan mengeluarkan sajam berupa clurit dan langsung membacokkan ke arah Ahmad Riyan yang saat itu mengemudikan sepeda motor korban dan mengenai tangan kanan.

Seketika itu korban berhenti dan salah satu pelaku mengambil motor korban. "Kami akan ungkap pelaku tersebut, jadi mohon doa nya kepada masyarakat," kata Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto SH.

Dari kejadian tersebut mendapat kerugian Rp 20.000.000. Sedangkan ciri-ciri pelaku ketiga orang itu mempunyai rambut pirang dan membuntuti korban sedari Jember.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.