Polri Peduli Pandemi Covid-19

Kapolres Lumajang Bagikan Masker Kepada Komunitas Onthel Bali

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Bagikan Masker Kepada Komunitas Onthel Bali
Kapolres Lumajang berikan masker pada onthelis dari Bali.

Lumajang - Pembagian masker gratis memang hal yang sudah biasa dalam situasi pandemi seperti ini, namun yang dilakukan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK M,Si berbeda yaitu membagikan masker serta Pisang Kirana kepada komunitas sepeda Onthel dari Bali yang berkunjung ke Alun-alun Lumajang Senin, (18/1/2021).

Hadirnya Kapolres Lumajang menyapa para sepeda onthel ini cukup mengundang perhatian, karena keramahannya terhadap komunitas tersebut. Ketua sepeda onthel Moman Musmulyadi (47) warga Denpasar- Bali mengungkapkan sangat senang berkunjung ke Lumajang terlebih ke Pure untuk beribadah.

Para komunitas ini juga dilengkapi surat kesehatan dari Dokter sebelum melakukan perjalanan selama 5 hari. Kapolres Lumajang AKBP Eka juga mengungkapkan bahwa jadikanlah masker sebagai sahabat serta patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid19.

"Karena saya dulu pernah terpapar covid19 , maka dari itu lebih baik mencegah dari pada mengobati" tutupnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.