Saling Berbagi Ilmu dan Pengalaman

RMI NU Kencong Studi Banding Program Madin dan TPQ ke Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
RMI NU Kencong Studi Banding Program Madin dan TPQ ke Lumajang
Para pengurus RMI NU Kencong dan Lumajang bertemu untuk saling bertukar pengalaman

Lumajang - Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Al-Islamiyah (RMI) NU Kencong-Jember melakukan studi banding ke RMI NU Lumajang (22/01). Kedatangan para pengurus tersebut ingin belajar bagaimana RNI NU Lumajang menangani Pondok Pesantren, Madin dan TPQ.

RMI NU Lumajang menjadi ujung tombak dalam pendataan santri dan fasilitasi bantuan pemerintah kepada Madin dan TPQ. Untuk Madin dan Pondok Pesantren sudah berjalan selama 2 tahun dan untuk TPQ baru dilaksanakan tahun 2021.

"RMI NU Kencong ingin belajar tentang penanganan Ponpes, Madin dan TPQ dari Lumajang," ujar Ahmad Dzunajah, Ketua RMI NU Lumajang, Sabtu (23/01/2021).

Setelah belajar dari Lumajang, RMI NU Kencong akan menyampaikan hasilnya kepada Bupati Jember yang baru. Harapannya, bantuan dari Pemkab Jember untuk Ponpes, Madin dan TPQ akan bekerjasama dengan RMI dalam proses pendataan dan penyalurannya.

"Kita ingin belajar ke RMI NU Lumajang bagaimana program Madin, Ponpes dan TPQ bisa berjalan dan sinergi dengan pemeirntah," pungkas Gus Ali Wafa, ketua RMI NU Kencong.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.