Terkuak saat Korban Ngadu ke Ortu

Dukun Pijat Kedungjajang Lumajang Diduga Cabuli Anak 6 Tahun

Penulis : lumajangsatu.com -
Dukun Pijat Kedungjajang Lumajang Diduga Cabuli Anak 6 Tahun
Kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma.

Lumajang - Seorang tukang urut yang kerap disapa Mbah No (58) warga Dusun Krajan Desa Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang diduga melakukan pencabulan kepada Mawar (6) yang dilakukan di rumah korban saat mengurut Rabu, (3/2/2021).

Perbuatan pelaku diketahui orang tuanya, setelah korban mengeluhkan sakit dibagian anusnya.Setelah mendengar cerita dari anaknya, Orang tua korban lalu mendatangi pelaku dan menyerahkan pelaku ke kantor polisi untuk bertangggung jawab atas perbuatannya.

"Namun pelaku masih kami priksa" Ujar Ipda Irdani Isma Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres LUmajang.

Padahal pelaku dan korban merupakan tetangga meskipun beda Dusun namun sudah dikenal baik dan menjadi langganan pijit di keluarga korban. Saat itu pelaku disuruh memijit kakak laki-laki korban.

Seusai itu ketika korban hendak dipijit ibunya ijin untuk keluar. Disaat ibunya keluar dibuat kesempatan oleh pelaku untuk melakukan hal keji tersebut.

Kini si dukun pijat di periksa itensif oleh unit PPA untuk mendalami dugaan pencabulan. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.