Satpol PP Lumajang Akan Razia Cafe dan Karaoke Tak Berijin

Penulis : lumajangsatu.com -
Satpol PP Lumajang Akan Razia Cafe dan Karaoke Tak Berijin
Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang akan gencar menggelar razia tempat hiburan dan Cafe yang tidak memiliki ijin. Sebab, tempat huburan dan Cafe tidak berijin melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang.

"Yang pertama kita surati dulu, satu dua kali, jika tidak menghiraukan maka kita akan tegakkan Perda," ujar Totok Suharto, Kasatpol PP Lumajang, Sabtu (10/05/2014).

Menurutnya, dari pengamatan Satpol PP banyak sekali Cafe yang ditengarai dijadikan ajang mabuk-mabukan oleh para pemuda. "Kita kalau jalan dipagi hari itu, kadang melihat anak muda yang keluar dari Cafe dalam kondisi teler," jelasnya.

Sebelumnya, dalam catatan strategis atas LKPJ Bupati tahun 2014, DPRD Lumajang meminta agar Pemerintah segera menertibkan tempat hiburan, karaoke dan cafe yang belum meiliki ijin. Sebab, jika potensi tersebut bisa dimaksimalkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.