Jalur Ekonomi Lumajang Selatan Barat

Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan Jalur Pasirian - Tempursari

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan Jalur Pasirian - Tempursari
Cak Thoriq Saat Mengecek Pembangunan Jalur Baru Pasirian - Tempursari di Pantai Watu Gedek.

Lumajang - Pemkab Lumajang  akan membuat jalan baru dalam menembus akses jalan penghubung Kecamatan Pasirian dan Kecamatan Tempursari yang terputus akibat abrasi pantai. Meski jalurnya dengan medan sangat berat karena ada tanjakan dan tikungan yang memerlukan akses pembangunan ekstra keras.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat meninjau jembatan Rowopandan dan akses jalan yang terputus akibat abrasi air laut di wilayah Pantai Watugodek, Selasa (16/3/2021) kemarin. Jalur sementara masih ditata dengan batu dan pemberian pembatas agar tidak longsor saat hujan.

Akses jalan penghubung dua kecamatan yang masih dalam proses pengerjaan tersebut, masih masuk dalam kawasan perhutani. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus melakukan koordinasi untuk mendapatkan akses pembangunan jalan itu.

"Sebenarnya jalan ini merupakan akses jalan kabupaten, namun aset tersebut belum terverifkasi dalam catatan administrasi dengan baik dan kami akan urus kembali. Akses jalan yang akan kita bangun ini sudah kita survei dan jauh lebih aman dari abrasi air laut, karena melewati gunung langsung dan jalannya landai," ungkap Bupati Lumajang.

Akses jalan penghubung antara Kecamatan Pasirian dan Kecamatan Tempursari yang terputus akibat abrasi air laut, merupakan akses jalan yang jaraknya relatif singkat jika menuju ke Pasirian atau sebaliknya. Akses jalan itu harus dibangun kembali guna menunjang perekonomian masyarakat di dua wilayah tersebut.

Bupati Lumajang bersama rombongan melakukan peninjauan jembatan dan akses jalan di Pantai Watugodek yang terputus akibat dampak abrasi air laut pantai selatan dengan mengendarai sepeda motor. (Komin/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.