Ayo Kenalkan Potensi Lumajang

Bupati Lumajang Kagumi Citra Rasa Kopi Wine Plambang Pasrujambe

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Kagumi Citra Rasa Kopi Wine Plambang Pasrujambe
Bupati Thoriqul Haq menerima kunjungan Tim Jelajah Kopi Nusantara Depok dan Blitar, di Gazebo Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (9/4/2021)

Lumajang -  Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) memperkenalkan sensasi Kopi Wine (Wine Coffee) asal Lumajang saat menerima kunjungan Tim Jelajah Kopi Nusantara Depok dan Blitar, di Gazebo Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (9/4/2021) kemarin. Lumajang memang sudah dikenal sebagai salah satu produsen Kopi era Hindia Belanda dan Kini.

Cak Thoriq mengatakan, ada Kopi Wine diperoleh dari proses pengolahan kopi yang panjang. Sehingga mampu menghasilkan cita rasa yang benar-benar khas. "Jadi kopi yang kita branding ini, memiliki aroma yang kuat dan cita rasa yang khas," jelasnya.

Cerita Kopi orang nomor satu di Lumajang didapat saat kegiatan Petik Buah Kopi Merah pada lahan Petani Kopi, yang berada di Dusun Plambang Desa Pasrujambe pada tahun 2020 silam. Prosesnya melalui petik buah kopi merah atau yang benar-benar masak di pohon merupakan proses untuk menjadikan kopi mempunyai rasa dan ciri khas tersendiri.

Adapun proses pengolahannya mulai dari buah, biji hingga menjadi bubuk kopi masih dengan menggunakan proses tradisional, sehingga dapat menghasilkan kopi dengan cita rasa yang khas.

Dengan proses pembuatan kopi secara tradisional, maka hal itu nantinya akan dapat menghasilkan kualitas kopi yang berbeda, antara kopi hasil produksi pabrikan yang menggunakan berbagai macam teknologi, dengan kopi yang dibuat secara tradisional oleh para petani kopi, mulai dari tanam yang organik sampai cara goreng kopinya masih tradisional.

Kemudian, Kopi yang diolah dengan cara fermentasi itu, biasanya dari kopi Robusta. Sebab cita rasa yang dikandung diyakini lebih segar. "Kalau ini pakai Robusta lebih seger," terang dia. (komin/har/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).