Bencana Alam

5 Meninggal dan 12 Luka Dampak Gempa Malang di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
5 Meninggal dan 12 Luka Dampak Gempa Malang di Lumajang
Seorang anak di Lumajang berada di rumah roboh terdampak gempa.

Lumajang - Dampak dari gempak 6,7 SR di Samudra Hindia selatan Kabupaten Malang memakan korban jiwa  di Lumajang.  Info dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang dari laporan tim relawan dan masyarakat, Sabtu (10/4/2021).

Untuk korban meninggal dunia sebanyak 5 orang dan 12 orang alami luka-luka. Penangganan langsung dilakukan dengan evakuasi dan perawatan ke sejumlah puskesmas serta rumah sakit terdekat bagi yang luka maupun meningal dunia.

"Kami terus pantau perkembangan lokasi dilapangan untuk mendata korban jiwa baik meninggal dan luka," ujar Kabid Kedaruratan dan Kotijensi  BPBD Lumajang, Joko Sambang.

Inilah dari Korban Jiwa sementara dari BPBD Lumajang :


Meninggal :
1. Ahmad Fadholi, alamat Desa Tempurrejo RT 002 RW 002 Kecamatan Tempursari
Kondisi : Meninggal dunia dan berada di ruang jenazah RSUD Pasirian;

2. Juwanto, RT 04 RW 09 Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi : meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.

3.  H. Nasar / H. Amin, RT 01 RW 03 Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi : Meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.

4.  Sri Yani, 46 tahun, (istri dari Sdr. Ahmad Fadoli) alamat Desa Tempurrejo RT 002 RW 002 Kecamatan Tempursari.
Meninggal di RSUD dokter Haryoto Lumajang.

5.  Sdr. Bonangi, RT 03 RW 08 Halima Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Meninggal tertimpa bangunan.

Luka berat dan luka ringan :
1. Sdr. Saden, 98 tahun, alamat Dsn.Tawon Songo RT 01 RW12 Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe.
Kondisi : Luka berat, sementara dirawat di rumah saudara.

2.  Sdri. Rusmini, alamat Dusun Iburaja Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari
Kondisi Luka ringan;

3.  Sdr. Kusaini, Dusun Kalirejo Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari
Kondisi Luka ringan;

4.  Sdr. Hamzah, 2 tahun, Dusun Kalirejo Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari
Kondisi Luka ringan;

5.  Sdri. Suprianingtyas, Dusun Krajan Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi Luka ringan;

6.  An. Firman, 6 tahun, alamat Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi Luka ringan;

7.  Ny. Siti Aisyah, 33 tahun, Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi Luka ringan;

8.  An. Zahra, 7 tahun, Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi Luka ringan;

9.  Ny. Suti, 65 tahun, alamat Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi Luka ringan;

11.  Ny. Sainem, 70 tahun, alamat Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi Luka ringan;

12.  Ny. Rukiyem, 90 tahun, alamat Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari.
Kondisi Luka ringan;

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.