Tersangka Sabu dan Pil Koplo

5 Tersangka Kasus Narkoba Direhabilitasi di RS Bhayangkara Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
5 Tersangka Kasus Narkoba Direhabilitasi di RS Bhayangkara Lumajang
KBO Satresnarkoba Polres Lumajang Iptu Wahono Pudji Santoso SH

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang terhitung dari bulan Januari 2021 hingga saat ini sudah menjalankan rehabilitasi 4 tahanan kasus pil koplo. Ada satu tahanan menjalani rehabilitasi kasus pengguna sabu-sabu.

Dari tahanan tersebut yang menjalankan rehabilitasi rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Ada beberapa faktor yang mengharuskan polisi menyetujui untuk merehabilitasi tahanan tersebut.

KBO Satresnarkoba Polres Lumajang Iptu Wahono Pudji Santoso SH mengatakan pihaknya mengacu pada Pasal 54 UU Narkotika menyatakan bahwa "Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial”. Pasal ini tidak serta merta berarti bahwa pecandu narkotika dan penyalahguna berhak atas rehabilitasi.

Serta mengacu pada Pasal 55 ayat (2) UU Narkotika, mengatur: Pecandu Narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan.


"Mereka rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang Mbak," kata Iptu Wahono saat ditemui diruang kerjanya.

Hasil penyidikan yang sudah P21 dan sudah dilimphkan ke Kejaksaan Negeri di tahun 2021 terhitung ada 10 perkara. Hal ini Narkoba masih menjadi musuh besar di Indonesia. Terlebih para pelaku ada yang beberapa kali keluar masuk penjara seolah tidak kapok.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.