Waduh Lumajang Jadi Pasar Narkoba

Warga Sampang Jual Sabu ke Sopir Truk Lumajang Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Sampang Jual Sabu ke Sopir Truk Lumajang Ditangkap Polisi
Warga Sampang ini jual sabu ke sopir truk di Lumajang.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil tangkap pengedar sabu di tepi Jalan Patimura Kecamatan Lumajang usai melakukan transaksi dengan seseorang, dari tangan tersangka S (36) warga Desa Pamola'an Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang berhasil temukan 14,85 gram barang tersebut sering ja jual kepada para sopir truk Rabu, (28/4/2021)

Dari hasil informasi yang dihimpun oleh Mapolres Lumajang, tersangka ini sudah lama menjadi target utama terlebih telah menjalankan bisnis ini selama 10 tahun. Dia berada di Lumajang untuk tempat tinggalnya juga tidak menetap, berdasarkan pengakuan numpang di rumah saudara di Desa Besuk Kecamatan Tempeh.

"Ketika kami sidik tersangka sering melayani sopir truk yang mampir di warung kutil mbak" kata KBO Narkoba Iptu Wahono Pudji ketika ditemui di ruang kerjanya.

Tersangka juga mengakui bahwa barang yang didapat langsung dari Madura. Sementara itu polisi juga dibuat kesulitan terkait dengan identitas aslinya karena tidak punya KTP.

"Jadi KTP dia itu langsung dikirim dari Madura Mbak" tutur Iptu Wahono.

Anehnya lagi tersangka menetap di Lumajang sekitar 10 tahunan padahl domisilinya tidak jelas.

"Dia masih bujang, jadi tempat tinggalnya moving namun tetap di daerah Desa Besuk itu" kata Iptu Wahono.

Atas perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UURI No. 36 tahun 2019 tentang narkotika. (ind/ls/re)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).