Truck Tronton Blong

Ini Kronologis Kecelakaan Beruntun di Jembatan Grobogan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Kronologis Kecelakaan Beruntun di Jembatan Grobogan Lumajang
Sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan karambol di jembatan Grobogan Kecamatan Kedungjajang-Lumajang

Kedungjajang - Kecelakaan beruntun libatkan banyak kendaraan terjadi di Buk Panjang masuk Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang. Penyebabnya truck tronton Nissan NoPol BD-8279-LE berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang di jalan menurun, tiba-tiba mengalami gangguan rem (rem blong), Minggu pagi (20/06/2021).

Akibat rem blong, kendaraan tidak bisa dikendalikan dan menabrak kendaran mknibus Toyota Kijang Innova No Pol. N-1822-WZ yang berjalan didepannya dan akhirnya menabrak lagi secara karambol terhadap 6 kendaraan lain dan terjadi kecelakaan lalulintas. Faktor kecelakaan karena pengendara truck tronton kurang hati-hati dan tidak tidak memperhatikan kelaikan kendaraannya sehingga menjadi penyebab laka lantas.

"Dugaan sementara truck tronton mengalami rem blong dan menabrak kedanraan didepannya," ujar Ipda Loni Roi Madhona, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang.

Polisi menghimbau kepada pengedara agar memastikan kelaikan kendaraan sebelum berkendara. Sebab, rem blong menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan di jalur Kedungjajang-Klakah dan Ranuyoso.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.