Atlet Menembak Harumkan Nama Daerah

Dea Atlet RSC Lumajang Juara 1 Pelajar Pangdivif 2 Kostrad Malang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dea Atlet RSC Lumajang Juara 1 Pelajar Pangdivif 2 Kostrad Malang
Dea Ramadhani (12) atlet Ranger Shooting Club (RSC) Perbakin Lumajang Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang

Kedungjajang - Satu atlet menmebak kelas pelajar Dea Ramadhani (12) membawa nama harum Lumajang di event Piala Bergilir Pangdivif 2 Kostrad Malang. Dea keluar sebagai juara pertama kelas 17m pelajar pada tanggal 13 Juni 2021.

Dea dan dua rekannya Efendi (juara 5) dan Herfian Febriananda Aji Pratama (juara 9) berangkat mengikuti perlombaan dari Ranger Shooting Club (RSC) Perbakin Lumajang Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang.

"Alhamdulillah, dari 3 atlet yang kita kirim satu orang juara satu mas," ujar Saiful Arifin, Ketua RSC Perbakin Lumajang, Rabu (23/06/2021).

RSC bertekad untuk mencetak atlet-atlet berprestasi dicabang olahraga menembak. Latihan rutin dilakukan oleh atlet RSC, meskipun harus berpindah-pindah karena tidak memiliki lapangan menembak yang tetap.

"Apalagi kita tahun 2022 akan jadi tuan rumah Porprov, maka kita harus menyiapkan atlet," jelasnya.

Meski ditengah keterbatasan anggaran, namun untuk melatih para atlet mengikuti perlombaan, maka semuanya harus diabaikan. "Memang kendalanya adalah dana untuk memberangkatkan atlet, tapi itu harus diabaikan demi para atlet kita," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).