Isi Kegiatan MPLS

SMP IT Yahtadi Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama Lumajangsatu

Penulis : lumajangsatu.com -
SMP IT Yahtadi Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama Lumajangsatu
Kegiatan pelatihan juranlistik di Ponpes Yahtadi Kedungjajang Lumajang

Kedungjajang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP IT Hidayatul Mubtadiiin Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang berbeda dengan kegiatan serupa di sekolah lain. Sebab siswa-siswi memperoleh pelatihan jurnalistik dari Media Online Lumajangsatu.com, Kamis (24/06/2021).

Ketua MPLS Ustadz Mohammad Alkatiri S.Pd mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan agar peserta didiknya nanti bisa terampil dalam menulis dan bisa dipelajari sejak usia remaja. Untuk lingkungan sekolah, siswa-siswinya bisa memanfaatkan majalah dinding sebagai media untuk mengekspresikan karya jurnalistiknya.

Pelatihan jurnalistik ini sejalan dengan upayanya meningkatkan budaya literasi (membaca dan menulis) pada siswa. "Acara ini memang dikemas sedemikian rupa agar bersifat mendidik sekaligus menyenangkan" tutupnya.

Babun Wahyudi, Pimred Lumajangsatu.com merasa senang medianya dipercaya mengisi kegiatan pelatihan jurnalistik. Dirinya berharap anak-anak sekolah sejak awal suka dengan menulis. "Kami senang dan bangga, semoga sedari dini anak-anak di Yahtadi ini suka menulis," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.