Beredar Surat Pernyataan EO

Polres Lumajang Tegaskan Tak Ada Ijin Konser Tri Suaka Anniversary

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tegaskan Tak Ada Ijin Konser Tri Suaka Anniversary
Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino

Lumajang - Beredar dua surat pernyataan tanggung jawab pelaksanaan protokol kesehatan yang ditandatangani langsung oleh event organizer kegiatan yang berinisial NV. Polres Lumajang lagsung membantah tidak pernah menerima surat tersebut dan tidak pernah menerbitkan ijin keramaian anniversary klinik kecantikan yang menghadikrn artis Tri Suaka, Jum'at (02/07/2021).

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Lumajang mengatakan bahwa pihaknya sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kegiatan acara anniversary klinik kecantikan yang berujung dugaan konser musik. Sedangkan mengenai surat pernyataan yang sudah tersebar, dirinya menyebut belum pernah mendapat surat tembusan tersebut.

"Kami tidak mau menduga-duga supaya terkesan meminta izin namun nyatanya tidak ada surat tersebut ke Polsek maupun Polres," kata Kompol Kristian.

Adapun 2 surat yang beredar di beberapa grup media sosial, berupa satu surat berisi tembusan. Sedangkan satunya tidak ada tembusan, keduanya bermeterai dan tertandatangani.

Sementara dari pihak NV saat dihubungi oleh tim Lumajangsatu.com maupun awak media melalui Whatsapp tidak memberikan jawaban. Hingga saat ini pihak Kepolisian Resort Lumajang masih melakukan penyelidikan.(Ind/yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.