Polisi Lakukan Penyekatan

Lumajang Masuk Zona Hitam Tingkat Kategori Mobilitas Masyarakat

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Masuk Zona Hitam Tingkat Kategori Mobilitas Masyarakat
Polisi lakukan penyekatan masuk ke jalan protokol Kota Lumajang

Lumajang - Kabupaten Lumajang masuk dalam zona hitam hal tersebut dalam kategori mobilitas masyarakat masih tinggi bukan terkait data terpapar dan meninggal lantaran covid19, meskipun seperti itu sangat berkesinambungan hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho Senin, (12/7/2021).

Kabupaten Lumajang selalu dapat atensi oleh pusat meskipun untuk penyebaran covid19 masih dalam zona merah. Penyebab Lumajang masuk zona hitam dalam tingkat mobilitas karena beberapa faktor yang terpantau dari pusat, salah satunya mengukur aktifitas dan pergerakan pengguna berdasarkan lokasi GPS dan jaringan komunikasi yang terhubung dalam perangkat yang digunakan dalam akses internet.

BACA JUGA : Gawat..! Lumajang Zona Hitam dan Tim Hunter Tutup Toko PB Sudirman

"Jadi dari Facebook Mobility dapat digunakan untuk melihat pergerakan antar wilayah maupun di dalam administrasi tertentu" Tegas AKP Bayu.

Selain itu Google Traffic tim ahli bisa mengetahui dan mengukur tingkat aktivitas masyarakat Lumajang dalam rasio jarak serta waktu. Bahkan padat arus lintas maupun berkurangnya kepadatan tersebut.

"Tidak bisa dibohongi Mbak, karena di Lumajang sudah termonitor sedangkan Polri dan TNI sudah berupaya bekerja semaksimal mungkin" Kata dia.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling bersinergi terlebih dalam masa PPKM Darurat, supaya menahan diri jangan keluar rumah kalau memang tidak mendesak. Terlebih untuk intensitas cahaya malam di Lumajang sekarang sudah ditambah,karena bisa diketahui dari data pencitraan satelit yang diproduksi oleh NOAA.

Hal tersebut dijadikan acuan dari komponen pembentukan indeks, kemudian diolah untuk prospera indeks dengan menggunakan peta administrasi Indonesia dan peta jalan.

"Meskipun tingkat mobilitas masuk zona hitam dan peningkatan terpapar covid19 masih zona merah kami himbau agar tetap mematuhi peraturan yang ada" tutupnya. (ind/har/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.