PPKM Darurat

Polisi Perluas Penyekatan Jalan Cegah Mobilitas Masyarakat Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Perluas Penyekatan Jalan Cegah Mobilitas Masyarakat Lumajang
Polisi Lakukan Penyekatan di Tengah Kota Lumajang Antisipasi Mobilitas Masyarakat di masa PPKM Darurat.

Lumajang - Polres Lumajang memperluas titik pembatasan mobilitas selama Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lumajang. Inilah setelah ada data sistem informasi pengawasan PPKM Darurat di Jawa dan Bali (Sigap) Kota Pisang masuk Zona hitam kerawanan mobilitas manusia.

Pemberlakukan penyekatan yang semula ada beberapa titik, kini diperluas menjadi tujuh titik.

"Bahwa ada penambahan pembatasan dan pengendalian mobilitas menjadi tujuh titik diantaranya Simpang 3 Jalan Hasanudin, Simpang 4 ST, S Parman, Abubakar, AR Hakim, Sultan Agung dan seputaran Alun-Alun Lumajang," kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta melalui rilisnya, Senin (12/7/2021)

Penambahan titik dilakukan, pasca adanya data Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Lumajang belum ada penurunan tingkat mobilitas.

"Wilayah yang masuk zona hitam (penurunan mobilitas kurang dari 10%), dianggap belum menjalankan PPKM Darurat secara efektif. Untuk itu perlu dilakukan operasi pembatasan yang ketat," Jelas Shinta.

Dijelaskan Shinta, Penambahan Penutupan ruas jalan di beberapa titik ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat.

"Penutupan ruas jalan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga diharapkan bisa menekan angka kasus harian Covid-19," terangnya.

Di tujuh titik nantinya Polres Lumajang akan menempatkan petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub.

"Kalau ada warga tidak ada keperluan langsung disuruh balik, karena dari kasat mata sudah kelihatan baik dari pengendara mobil dan motor yang kurang berkepentingan," ungkapnya. (Humas/har/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.