PPKM Darurat

Polisi Perluas Penyekatan Jalan Cegah Mobilitas Masyarakat Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Perluas Penyekatan Jalan Cegah Mobilitas Masyarakat Lumajang
Polisi Lakukan Penyekatan di Tengah Kota Lumajang Antisipasi Mobilitas Masyarakat di masa PPKM Darurat.

Lumajang - Polres Lumajang memperluas titik pembatasan mobilitas selama Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lumajang. Inilah setelah ada data sistem informasi pengawasan PPKM Darurat di Jawa dan Bali (Sigap) Kota Pisang masuk Zona hitam kerawanan mobilitas manusia.

Pemberlakukan penyekatan yang semula ada beberapa titik, kini diperluas menjadi tujuh titik.

"Bahwa ada penambahan pembatasan dan pengendalian mobilitas menjadi tujuh titik diantaranya Simpang 3 Jalan Hasanudin, Simpang 4 ST, S Parman, Abubakar, AR Hakim, Sultan Agung dan seputaran Alun-Alun Lumajang," kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta melalui rilisnya, Senin (12/7/2021)

Penambahan titik dilakukan, pasca adanya data Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Lumajang belum ada penurunan tingkat mobilitas.

"Wilayah yang masuk zona hitam (penurunan mobilitas kurang dari 10%), dianggap belum menjalankan PPKM Darurat secara efektif. Untuk itu perlu dilakukan operasi pembatasan yang ketat," Jelas Shinta.

Dijelaskan Shinta, Penambahan Penutupan ruas jalan di beberapa titik ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat.

"Penutupan ruas jalan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga diharapkan bisa menekan angka kasus harian Covid-19," terangnya.

Di tujuh titik nantinya Polres Lumajang akan menempatkan petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub.

"Kalau ada warga tidak ada keperluan langsung disuruh balik, karena dari kasat mata sudah kelihatan baik dari pengendara mobil dan motor yang kurang berkepentingan," ungkapnya. (Humas/har/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.