PPKM Darurat

Penyekatan Jalan di Kabupaten Lumajang Hingga Tanggal 20 Juli 2021

Penulis : lumajangsatu.com -
Penyekatan Jalan di Kabupaten Lumajang Hingga Tanggal 20 Juli 2021
Seorang Polisi Jaga di Jalur Penyekatan di Kawasan Kamar Tikus Kota Lumajang

Lumajang - Penyekatan atau penutupan jalan di Kabupaten Lumajang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021, hal ini disampaikan oleh Satlantas Polres Lumajang guna mengurangi tingkat mobilitas masyarakat karena masih tinggi dan tak heran jika masuk dalam zona hitam Selasa, (12/7/2021).

Bahkan pertokoan yang masuk sektor nonesensial ditutup hingga 20 Juli mendatang karena berpotensi untuk penularan Covid-19 sangat besar terjadi. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa sejak dilaksanakan sosialisasi dan penegakan ternyata kesadaran masyarakat masih rendah. Sehingga,pihaknya melakukan upaya rekayasa jalan untuk membatasi di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

"Jadi ini akan kami lakukan hingga tanggal 20 Juli 2021 Mbak" Kata AKP Bayu pria kelahiran Bangka belitung itu.

Di tujuh titik nantinya Polres Lumajang akan menempatkan petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub. (ind/har)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.