Operasi Yustisi

Ini Salah Satu Pelanggaran PPKM dan Langsung Sidang di Tempat

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Salah Satu Pelanggaran PPKM dan Langsung Sidang di Tempat
Sidang yustisi para pelanggar PPKM Darurat dan Prokes di Kabupaten Lumajang

Lumajang - Jenis pelanggaran PPKM Darurat yang bisa disidang ditempat ada beberapa macam, salah satunya adanya kerumunan di tempat tongkrongan, tidak memakai masker dan keluar diatas jam yang telah ditentukan. Tim hunter covid 19 terus melakukan razia yustisi untuk mencari para pelanggar protokol kesehatan.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang IPDA Andreas Shinta mengatakan bahwa orang yang sidang di gedung Soedjono, sebelumnya warga yang melanggar prokes terjaring operasi Yustisi PPKM Darurat. Para pelanggar ditemukan di cafe, pasar, jalan umum atau fasilitas umum lainnya di seputaran Kota Lumajang selama satu pekan terakhir.

Pelanggar tersebut ditemukan saat petugas menggelar razia dan dilakukan disidang ditempat. Adapun prosedurnya dalam penindakan tersebut, jika petugas menemukan pelanggar maka akan ditindak oleh Satpol PP dan akan dilakukan penyitaan berupa kartu identitas SIM, KTP maupun lainnya. "Jadi sebagai barang bukti itu Mbak" Kata Ipda Shinta.

Seusai melakukan sidang para pelanggar tersebut wajib membayar denda sesuai dengan putusan hakim. Setelah itu baru bisa diambil kartu identitas yang telah disita. Pihaknya juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kedua kali sidang pelanggaran prokes. Pertama melaksanakan sidang di tempat, sedangkan sidang kedua dilakukan secara online di gedung Soejono Lumajang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.