Dilakukan Penanganan Darurat

Amblesan Tanah di KM 56 Piket Nol Lumajang Semakin Memanjang

Penulis : lumajangsatu.com -
Amblesan Tanah di KM 56 Piket Nol Lumajang Semakin Memanjang
Polisi saat memasang tanda pembatas tanah ambles di KM 56 Piket Nol Lumajang

Lumajang - Retakan tanah di KM 56 Piket Nol Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro mulai dilakukan penanganan sementara. Tanah yang ambles diuruk dengan pasir dan batu (sirtu) agar tidak semekin lebar dan panjang.

"Sudah ada penanganan dari dinas dari Provinsi Jatim mas, karena masuk jalan nasional," ujar Abdul Aziz, Pj Kepala Desa Sumberwuluh, Selasa (10/08/2021).

Kondisi retakan melintang dan membelah jalan di KM 56 dan berpotensi membuat jalan ambles total. Awalnya, retakan memanjang sekitar 20 meter, kini sudah bertambah menjadi 30-40 meter.

"Awlanya hanya 20 meter mas, kini jadi sekitar 30-40 meter dan membelah jalan," jelasnya.

Jika penanganan terlambat dan sampai longsor, maka seluruh bahu jalan akan ambrol dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan. Pastinya, jalur Lumajang-Pronojwo dan Tempursari akan putus total.

"Tadi Dishub juga sudah pasang papan himbauan agar kendaraan berat tidak lewat jalur Piket Nol," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).