Baru Bebas Jalani Vonid Curwan

Begal di Klampokarum Lumajang Diringkus, Satu Masih Buron

Penulis : lumajangsatu.com -
Begal di Klampokarum Lumajang Diringkus, Satu Masih Buron
Polisi merilis penangkapan pelaku begal yang beraksi di jalan Klampokarum Kecamatan Tekung.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil tangkap pelaku begal AA (22) warga Desa Sukorejo Kecamatan Kunir. Tersangka melancarkan aksinya di Jalan Desa Klampokarum Kecamatan Tekung bersama temannya yang kini menjadi buronan polisi.

Pelaku merupakan residivis curwan (maling sapi) dan bebas pada tanggal 17 Agustus 2021. Setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 10 bulan di Lapas Kelas IIB Lumajang. Namun pelaku harus gigit jari untuk menghirup udara segar karena kembali merasakan dinginnya hotel prodeo di Mapolres Lumajang, akibat dari perbuatannya.

Saat itu pelaku bersama temannya yang saat ini ditetapkan sebagai DPO, melakukan pembegalan di alan Klampokarum dengan cara membuntuti korban terlebih dahulu. Setelah di jalan yang agak sepi kemudian pelaku melancarkan aksinya.

Sepeda motor milik korban langsung dicabut,ketika berhenti langsung dikalungi senjata tajam. Ketika posisi korban tidak berkutik dan menyerahkan sepeda motor miliknya, kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan bahwa satu pelaku masih buron. Dia tidak akan tinggal diam terhadap DPO ini karena masih dalam pengejaran.

"Sebenarnya ada 2 pelaku namun satu masih buron," ujar Kapolres Eka Yekti, Jum'at (20/8/2021).

Pihaknya sudah mengantongi data-data tersangka, oleh karena itu percuma bersembunyi karena cepat atau lambat mereka akan tertangkap.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.