Lindungi Seni dan Budaya

DPRD Lumajang Usulkan Raperda Inisiatif Pelestarian Budaya

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Usulkan Raperda Inisiatif Pelestarian Budaya
Sugianto SH, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang dari Fraksi PKB

Kedungjajang - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. DPRD menilai perlu adannya Perda Pelestrian Budaya Kabupaten Lumajang dan diajukan dalam pembahasan tahun 2021 sebagai Raperda inisiatif.

"Tahun 2021 DPRD mengusulkan Raperda inisiatif tentang Pelestarian Budaya," jelas Sugianto SH, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang, Kamis (02/09/2021).

Politisi PKB itu mencontohkan, pemakaian baju khas Lumajangan setiap tanggal 15 hanya menggunakan Peraturan Bupati (Perbup). Dengan adanya Perda, maka siapapun Bupatinya, program baik tersebut akan terus berjalan.

"Seperti pemakaian baju khas Lumajang setiap tanggal 15, tidak akan berubah siapapun Bupatinya jika ada Perda," paparnya.

Banyak budaya-budaya Kabupaten Lumajang yang perlu dilestarikan dengan Perda. Jika sudah ada Perda, nantinya semua kesenian dan budaya Lumajang bisa dikenalkan dalam banyak evnet lokal.

Kurikilum lokal juga diharapkan bisa muncul dengan adanya Perda Pelestarian Budaya Lumajang. "Harapannya nanti ada kurikulum pendidikan budaya lokal yang dikenalkan sejak dini kepada anak-anak Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.