Wisatawan Pilih Lewat Gedog

Jalur Wisata Atas Awan B-29 Lumajang Lewat Argosari Rusak Parah

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalur Wisata Atas Awan B-29 Lumajang Lewat Argosari Rusak Parah
Kondisi jalan menuju wisata negeri atas awan lewat Argosari rusak arah

Senduro - Jalur ke wisata atas awan B-29 lewat Argosari rusak parah. Akibatnya, pengunjung lebih memilih lewat jalur Gedog, padahal jalurnya lebih curam dan berbahaya untuk sepeda motor matic, meskipun jalannya lebih mulus.

"Sekarang wisatawan jarang lewat jalur Argosari kalau mau ke B 29 mas, karena jalannya rusak parah," ujar Ismaida, salah seorang warga Argosari, Minggu (05/09/2021).

BACA JUGA

Jika jalur Argosari kondisinya mulus, pengunjung biasanya akan pilih jalur Argosari. Warga berharap agar jalan Argosari menuju B 29 segera diperbaiki agar pengunjung bisa melihat adat dan budaya warga Argosari yang masih lestari.

"Kalau lewat Argosari, pengunjung bisa melihat adat dan budaya warga Tengger Argosari," jelasnya.

Seperti pernah diberitakan, jalur Gedog ke B-29 ada dua kali kecelakaan melibatkan kendaraan bermotor. Pengendara tidak mengendalikan sepedanya, sehingga jatuh ke rumah warga, akibat jalur sangat curam.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.