Penyegaran Organisasi

8 Perwira Polres Lumajang Mutasi Jabatan

Penulis : lumajangsatu.com -
8 Perwira Polres Lumajang Mutasi Jabatan
Upacara Mutasi Perwira di Polres Lumajang

Lumajang - Rotasi jabatan di tubuh kepolisian kembali bergulir, sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Polres Lumajang di geser sebagai wujud promosi karir dan organisasi. Prosesi Serah terima jabatan (Sertijab) di gelar di halaman Mapolres dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno diikuti oleh seluruh personel dan perwakilan Polsek jajaran Kamis, (9/9/2021).

 Kabag Ops Lumajang Kompol Saiful Alam digantikan dengan Kompol Arianto, Kasat Shabara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif digantikan oleh Iptu Samsul Arifin, sedangkan Kapolsek Tekung Iptu Samsul Arifin digantikan oleh Iptu Ari Hartono, Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono digantikan oleh AKP Jauhar Ma'arif, Kapolsek Tempursari AKP Tony Supartono digantikan oleh Iptu Catur Juriyanto.

Dalam arahannya, AKBP Eka menuturkan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa sebagai penyegaran dan kebutuhan dalam tubuh organisasi Polri serta bagian dari kebijakan program Kapolri dalam hal transformasi menuju Polri yang presisi(Preditif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan).

AKBP Eka juga menyampaikan berterima kasih dan mengapresiasi pejabat lama yang telah mendedikasikan pengabdiannya dengan sangat baik, sehingga sampai saat situasi Kamtibmas kondusif.

Dia menekankan bahwa tantangan tugas kedepan semakin komplek. Pihaknya berharap terutama akselerasi penanganan Covid-19 dapat lebih optimal disamping Harkamtibmas sebagai tugas pokok Polri yang tidak boleh dikesampingkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Saya minta segera menyesuaikan dengan tugas-tugas yang baru,Tingkatkan kreativitas dan inovasi untuk membawa Polres Lumajang semakin maju dan lebih baik lagi" tutupnya. (Ind/har/red)

Editor : Redaksi

Penetapan AKD Ditunda

Paripurna Internal, Fraksi PKB Pemenang Kedua Tak Dapat Jatah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Lumajang

Lumajang - Setelah terbentuk Fraksi dan nama-nama yang akan mengisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Lumajang kemudian menggelar rapat Paripurna internal dengan agenda pengumuman dan penetapan AKD. Setelah dibuka, masing-masing anggota Fraksi berkumpul di masing-masing AKD seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang.