Usut Tuntas Semuanya Pak Pol

Polres Lumajang Segera Tetapkan Tesangka Penyunat Dana Bansos PKH

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Segera Tetapkan Tesangka Penyunat Dana Bansos PKH
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno

Lumajang - Polres Lumajang dalam menangani kasus penyelewengan dana bansos di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang rupanya tidak main-main, terkait PKH sudah tuntas dan akan segera tetapkan tersangkanya sedangkan untuk BPNT masih berjalan Kamis, (9/9/2021)

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa kasus ini tidak akan ngambang dan jelas akan ditetapkan tersangkanya, namun hanya persoalan waktu saja. Terlebih Mentri Sosial Risma Triharini sudah ke Lumajang dan meminta pihak Polri untuk tetapkan tersangka dari kasus ini.

Bertambahnya saksi dan juga korban membuat waktu yang cukup panjang, karena menghitung kerugian yang sangat besar. Pihaknya segera mungkin akan gelar perkara dan tetapkan tersangka.

"Kasus PKH sudah tuntas tinggal BPNT masih berjalan" kata AKBP Eka pria kelahiran Kediri itu.

Disinggung perkara hal tersebut rupanya Polres Lumajang tidak mengarah ke Bank, karena itu ranahnya Polda. Dari pihak bank pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kesengajaan penundaan, pengendapan dana, dan penyelewengan namun itu harus koordinasi lebih dengan PPATK serta OJK.

"Seharusnya Polda yang menangani itu Mbak, kalau di Bank karena besar juga" Kata dia saat ditemui diruang kerjanya bersama awak media.

Sedangkan untuk membidik orang per orang secara kasap mata adanya pelanggaran, kemungkinan Polres Lumajang juga bisa. (Ind/har/red)

Editor : Redaksi

Penetapan AKD Ditunda

Paripurna Internal, Fraksi PKB Pemenang Kedua Tak Dapat Jatah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Lumajang

Lumajang - Setelah terbentuk Fraksi dan nama-nama yang akan mengisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Lumajang kemudian menggelar rapat Paripurna internal dengan agenda pengumuman dan penetapan AKD. Setelah dibuka, masing-masing anggota Fraksi berkumpul di masing-masing AKD seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang.