Dari 209 Hektar Lahan Tembakau

Penerima BLT DBHCHT Hanya Buruh Tani Tembakau Mitra di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Penerima BLT DBHCHT Hanya Buruh Tani Tembakau Mitra di Lumajang
Talk Show progres penyaluran BLT DBHCHT kepada buruh petani tembakau melalui Radio Gloria FM

Lumajang - Di masa Pandemi Covid 19, Pemerintah akan menyalurkan bantuan langusng tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT). Namun, yang bisa menerima BLT DBHCHT adalah buruh petani tembakau yang bermitra dengan perusahaan rokok atau tembakau.

Hendrik Pamuji, Kasi Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Pertanian menyatakan luasan lahan tembakau yang bermitra ada 209 hektar. Luasan lahan itu tersebar di 12 Kecamatan se- Kabupaten Lumajang.

Sedangkan petani tembakau yang tidak bermitra atau menanam tembakau lokal ada 69 hektar. "Yang bisa diakomodir dari Pemenkeu nomor 206 2020 yang ada cukai tembakaunya adalah mereka yang bermitra," jelas Hendrik saat sosialisasi progrem BLT DBHCHT melalui Radia Gloria FM, (28/09).

Disamping BLT DBHCHT untuk buruh petani tembakau, juga direncanakan untuk subsidi harga bagi petani tembakau. DI Kabupaten Lumajang dari data Dinas Pertaniaa ada 210 petani tembakau dengan 1.697 buruh petani tembakau. "Nah tinggal formulasinya digodok oleh bagin Ekonomi untuk subsidi harga petani tembakau," jelasnya.

Rudi, Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa kenaikan harga cukai berdampak pada bahan baku rokok yakni tembakau. Perubahan cuaca yang ekstrim juga mempengaruhi kualitas tembakau dan tentunya berpengaruh pada harga.

Jika tidak ada perlindungan pada petani tembakau, maka lambat laun akan banyak petani yang gulung tikar dan tidak menanam tembakau lagi. "Kita berharap subsidi harga dari DBHCHT, agar saat harga murah, kita sebagai petani tembakau tetap bisa bertahan dan tidak pindah bercocok tanam lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.