Modus Tukar Pita Habis Pakai

Sosialisasi Rokok Ilegal Temukan Pita Cukai Bekas di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sosialisasi Rokok Ilegal Temukan Pita Cukai Bekas di Lumajang
Plt Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Ivan Ludianto sedang memberikan sosialisasi pita cukai ilegal

Lumajang - Sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap rokok ilegal. Pemerintah Kabupaten Lumajang sosialisasi edaran bea cukai menggalakkan operasi gempur rokok ilegal. Dari keterangan para peserta sosialisasi ditemukan modus pengumpulan pita cukai bekas. (01/11).

Hal ini diungkapkan dari beberapa peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut. Adapun modus yang dilakukan dengan melepas pita cukai rokok yang ada dibungkus rokok dengan hati-hati.

Sehingga, tidak sampai rusak atau sobek. Pita cukai tersebut lantas dikumpulkan dan dijual kembali ke perusahaan rokok dengan harga yang jauh lebih murah. Modus yang dilakukan juga banyak, salah satunya mengelabui penjual rokok untuk mengumpulkan pita cukai dengan iming-iming hadiah tertentu.

Lebih lanjut pemerintah menetapkan aturan pemasang pita cukai pada produksi hasil tembakau. Pengumpulan pita cukai bekas sudah tentu merugikan negara. Plt Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Ivan Ludianto menghimbau kepada masyarakat maupun penjual pokok untuk tidak tertipu, jika ada oknum yang meminta mengumpulkan pita cukai bekas.

"Dari sini kita tau modus yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab," kata Ivan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.