Awas Rokok Tanpa Cukai

Komisi A : Rokok Illegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A : Rokok Illegal Biasanya Nama Plesetan Rokok Terkenal
Sosialisasi Waspada Rokok Illegal alias Tanpa Cukai oleh Diskominfo Lumajang

Lumajang - Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang terus ditekan dengan berbagai upaya, baik itu dalam sosialisasi maupun operasi penegakan hukum. Untuk mengetahui ciri-ciri Rokok Ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang terus menyelenggarakan sosialisasi dibidang ketentuan cukai beberap waktu lalu.

Rokok Ilegal yang beredar di masyarakat memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali oleh masyarakat umum. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Nur Fadilah menyebut rokok dengan harga yang murah dan nama rokok plesetan nama rokok ternama menjadi salah satu ciri-ciri Rokok Ilegal yang mudah diidentifikasi masyarakat umum.

"Harga rokoknya itu murah sekali, biasanya nama plesetan dari nama rokok ternama, biasanya juga tidak tercantum TAR kandungan Nikotinnya atau tidak tercantum secara jelas," ungkapnya pada wartawan, Senin (08/11/2021)

Beredarnya Rokok Ilegal di masyarakat tidak memberikan kontribusi terhadap negara. Untuk itu, pihaknya bersama jajaran legeslatif akan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Rokok Legal dan Ilegal.

Ia tetap mengimbau konstituennya dalam berbagai kesempatan untuk membeli dan mengonsumsi Rokok Legal, sebagai peran masyarakat menekan angka peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Lumajang.

"Peran masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal, untuk pedagang tidak kulakan rokok ilegal," imbuhnya.

Senada dengan Nur Fadila, Nila Rachmawati, Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Seksi Kepatuhan ainternal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo turut mengimbau masyarakat agar tetap mengkonsumi Rokok Legal.

"Kalau tidak merokok ya alhamdulillah, tapi klo merokok ya harus mengkonsumsi rokok yang legal, yang resmi," tuturnya.

Sementara Kasi Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Idrus mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan terkait cukai asli dan palsu kepada masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat yang mengetahui praktek jual beli rokok ilegal agar dilaporkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP ataupun pihak Beacukai.

"Agar mengenal mana cukai asli mana cukai plasu, peserta dapat mencegah peredaran rokok ilegal, peserta nantinya juga diminta untuk melaporkan jika ada oknum yang menjual rokok yang diluar ketentuan," pungkasnya. (Kominfo/har/red)

Editor : Redaksi

Terus Lakukan Penghijauan

Do'a Lintas Iman Tutup Musim Tanam 2025 di Gunung Lemongan Lumajang

Lumajang - Dalam rangka Penutupan Musim Tanam tahun 2025, Laskar Hijau menyelenggarakan Do'a Bersama Lintas Iman, bertempat di lereng Gunung Lemongan, Klakah, Lumajang, Jawa Timur (16/04/2025). Sebagaimana biasa sejak tahun 2008, setiap tahun Laskar Hijau memulai penanaman di musim hujan pada kisaran bulan Oktober dan mengakhiri musim tanam saat menjelang kemarau di kisaran bulan April.

Hidroterapi

Selokambang, Destinasi Wisata yang Kini Jadi Ruang Pemulihan Alami

Lumajang - Di balik kesejukan udara dan kejernihan airnya, Pemandian Alam Selokambang menyimpan potensi lebih dari sekadar destinasi wisata. Terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, kawasan ini perlahan dikenal sebagai lokasi terapi berbasis air atau hidroterapi, yang menawarkan manfaat kesehatan bagi pengunjung.