Akibat Hujan Deras

Pemukiman Warga di Situs Biting Kotaraja Lamajang Terendam Banjir

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemukiman Warga di Situs Biting Kotaraja Lamajang Terendam Banjir
Kades Faisal Rijal didampingi warga dan aparat meninjau Banjir di Dusun Biting Desa Kutorenon.

Lumajang - Sejumlah rumah di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang terendam banjir pasca diguyur hujan deras sejak , Minggu (19/12) kemarin malam. Ketinggian air diperkiran mencapai 65 centimeter atau setinggi lutut orang dewasa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Indra Wibowo Leksana  mengatakan ada beberapa dusun yang terendam banjir, yang terparah di daerah dusun Biting I lokasi yang sama dengan banjir tahun lalu.Meskipun begitu, banjir yang terjadi kali ini tidak separah tahun lalu yang sampai mencapai ketinggian 7 meter bahkan menenggelamkan rumah.

Saat ini masih dilakukan evakuasi warga oleh aparat Desa Kutorenon dan jajaran TNI setempat. Terpantau ketinggian air terus meningkat karena adanya kiriman air dari lokasi yang lebih tinggi.

"Hewan ternak yang diamankan sedangkan lansia berada di rumah warga yang tidak terdampak" kata Indra.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa setempat masih berkeliling melakukan pengecekan. (ind/har/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.