Tunggu Huntara dan Huntap Rampung

758 Jiwa Pengungsi Semeru Masih Bertahan di Desa Penanggal

Penulis : lumajangsatu.com -
758 Jiwa Pengungsi Semeru Masih Bertahan di Desa Penanggal
Lokasi Pengungsian di Lapangan Desa Penanggal. ( foto by Sekdes Penanggal)

Candipuro - Pengungsi korban Awan Panas Guguran (APG) Semeru di Desa Penanggal Kecamatan Candipuro sekitar 758 jiwa. Para pengungsi tersebar mulai di Lapangan Penanggala, Kantor Desa dan rumah Warga.

"Dirumah warga, ada yang bersama saudara dan sampai menyewa rumah," kata Sekretaris Desa Penanggal, Mufidun Alamin pada lumajangsatu.com, Kamis (03/03/2022).

Masih kata dia, untuk di penanggal ada 102 KK, di Pemukiman Warga ada 105 KK dan 65 KK di kantor desa serta puskesmas lama. Warga pengungsi masih setia menunggu selesainya pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap di kawasan Relokasi.

"Agar tidak bosan, para pengungsi dilatih usaha dan ketrampilan," jelasnya.

Untuk bantuan dari luar Lumajang, tambah Amin, sapaan akrab Sekdes Penanggal mulai berkurang dan tidak seperti pasca letusan. Namun, persediaan masih ada dan bila ada kekurangan berkoordinasi dengan BPBD.

"Koordinasi dan Komunikasi terus kami lakukan dengan Pemerintah Kabupaten," paparnya. (har)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.