Jadi Salah Satu Sebab Kecelakaan

Sebulan Puluhan Truk ODOL Kena Tilang di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sebulan Puluhan Truk ODOL Kena Tilang di Lumajang
Polisi menilang truk yang over dimension and over loading

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang terus menggelar razia truk over dimension and over loading (ODOL). Dalam sebulan, ada puluhan truk ODOl yang kena tilang. Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan penindakan truk ODOL. Hal ini mengantisipasi angka kecelakaan di Jalan Nasional Lumajang.

"Kita melakukan razia truk ODOL dengan cara hunting maupun razia," Ujar AKP Bayu, Senin (7/3/2022).

Per tanggal 8 Februari - 28 Ferruari 2022 ada 60 truk dan 4 Pickup ODOL, karena truk yang tidak sesuai menyebabkan kecelakaan dan merusak aspal jalan. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan di jalanan sampai bebas truk ODOL di jalanan.

Polisi juga kerap memeriksa dokumen kendaraan dan barang. Petugas juga memeriksa kondisi muatan yang melebihi kapasitas, karena jika kelebihan muatan, kendaraan rawan terguling dan rem bisa ngeblong.

Tidak hanya itu, petugas menggunakan alat meter saat memeriksa panjang body truk yang dimodifikasi melebihi standar. Dalam operasi ini, petugas tidak main-main dalam melakukan penindakan, jika ditemukan truk ODOL maka langsung dilakukan penindakan berupa tilang.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.