Jalin Keakraban

Serunya Kapolres AKBP Dewa Putu Mancing Bareng Wartawan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Serunya Kapolres AKBP Dewa Putu Mancing Bareng Wartawan Lumajang
Kapolres Lumajang menggelar lomba mancing bersama awak media

Lumajang - Memperkuat silatuhrahmi, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan gelar kegiatan mancing bersama awak media. Berlokasi di kolam pemancingan Jalan Citandui Rogotrunan, Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang.

Suasana pecah dengan teriakan banjir strike setiap kali ikan Lele, Kerapu dan Nila mendarat oleh para mancing mania. Pihaknya mengapresiasi kerjasama insan pers yang sudah terjalin selama ini.

"Pertemuan pada lomba mancing bersama awak media dan keluarga besar jajaran Polres Lumajang semoga tetap kuat dan baik,” katanya, Jumat (11/3/2022).

Terkhusus, atas kerjasama insan pers yang turut aktif menyampaikan program program Polri. Dipenghujung acara sekitar jam 10.00 WIB usai, kemudian pengumuman lomba yakni juara kategori ikan terbanyak 1, 2, dan 3 serta mendapat doorprize dua buah Handphone yang diserahkan oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa.

Wartawan Kompas TV Rohman juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Kapolres yang telah mengundang awak media baik itu cetak, online dan TV yang hadir dalam kegiatan mancing bersama.

"Semoga sinergitas Polri dan awak media semakin solid,” kata Rohman.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.