Mengenal Lebih Dekat

Yuanita Lovers Penyanyi Dangdut Lumajang Juga Aktif di Medsos

Penulis : lumajangsatu.com -
Yuanita Lovers Penyanyi Dangdut Lumajang Juga Aktif di Medsos
Yuanita Lovers (31) penyanyi asal Lumajang

Lumajang - Nama Yuanita Lovers mungkin tidak asing lagi di dengar oleh pecinta music di Lumajang maupun luar kota. Yuanita juga aktif di media sosial. Tak heran jika penyanyi ini membawa warna baru di kalangan music Lumajang, seperti acoustic, dangdut dan beberapa genre music lain dia tekuni saat ini. 

Ia lahir dengan nama lengkap Yuanita Purnamasari di Lumajang pada 13 Juni 1991. Bakatnya sudah terlihat dari kecil, penyanyi bersuara merdu dan melengking.

Sebelum menjadi penyanyi dulu merupakan seorang Petani. Seiring berjalannya waktu saat ini dia menekuni profesinya sebagai penyanyi dangdut clasic dan satu-satunya dari Lumajang yang tergabung dalam official partner music di Banyuwangi serta beberapa label ternama di Jawa Timur. 

"Berkaryalah yang berbeda sampai menjadi hasil yang berkualitas beda, Salam Music," kata Yuanita, Selasa (22/3/2022).

Sedangkan Yuanita Lovers adalah nama panggungnya. Youtuber, produser dan management artist adalah profesi yang ia geluti saat ini.

Harapan bagi Yuanita Lovers adalah semoga Lumajang bisa bersaing kualitas khususnya di kalangan entertainment music.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.