Bawa Isu Nasional dan Lokal

Demo PMII dan IMM Lumajang ke Cak Thoriq Aspirasikan Jalan Rusak

Penulis : lumajangsatu.com -
Demo PMII dan IMM Lumajang ke Cak Thoriq Aspirasikan Jalan Rusak
PMII dan IMM Demo di Depan Pemkab Lumajang

Lumajang - Ratusan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lumajang menggelar aksi di depan kantor Pemkab. Disamping menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM dan meuntuk penyetabilan harga bahan pokok, mahasiswa juga menyamapikan isu lokal soal jalan rusak.

Fauzan, salah satu mahasiswa dari Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun mengeluhkan jalan rusak di daerahnya. Pasalnya, jalan yang bukan seharusnya dilewati truk pasir, malah jadi jalan utama truk tambang. "Makanya jalan jadi rusak," ujar Fauzan di hadapan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (22/04/2022).

Mahasiswa juga menyoroti carut-marut tata kelola tambang pasir Lumajang, yang hanya bisa menimbulkan kerusakan. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasir tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. "Untuk memperbaiki jalan, negara sudah tekor," jelasnya.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan bahwa jalan di Wotgalih adalah jalan Kabupaten dan bukan jalan untuk truk tambang. Namun, Cak Thoriq berkomitmen akan memperbaikai jalan, jika warga Wotgalih kompak menolak truk pasir seperti halnya yang dilakukan warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro.

"Jika warga kompak tolak truk pasir, maka jalan yang diperbaiki akan bertahan lama seperti di Desa Jarit," pungkasnya.

Cak Thoriq juga berjanji akan turun ke Desa Wotgalih untuk melihat seberapa parah kerusakan jalan. Pemerintah Lumajang juga berupaya melakukan penataaan soal tata kelola tambang pasir dari hulu hingga hilir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.